Selasa, 28 Oktober 2008

Gema Provinsi Luwu Raya


Sejarah panjang perjalanan, dan keinginan rakyat dan politik di Luwu membentuk satu provinsi tersendiri dan atau sejenisnya sudah bermula sejak puluhan tahun lalu.
Ketika masih hidup raja (Datu atau Pajung’e Ri Luwu), Andi Djemma’, beliau pernah menemui Presiden R.I, Ir Soekarno pada tahun 1958.
Beliau meminta kepada presiden R.I satu Pemerintahan Daerah Istimewa di Luwu. Alasannya karena raja dan rakyat Luwu, sepenuhnya mendukung proklamasi kemerdekaan R.I, tanggal 17 Agustus 1945 dan malah pada tanggal 18 Agustus 1945, beliau membentuk ‘Gerakan Sukarno Muda’ yang dipimpin langsung oleh beliau; selain itu, beliau memimpin rakyat Luwu tanggal 23 Januari 1946 melawan tentara Sekutu yang diboncengi oleh NICA di kota Palopo, karena kekuatan tidak seimbang, hingga beliua terpaksa meninggalkan istana bersama permaisyurinya, memimpin rakyatnya bergerilya didalam wilaya kerajaannya, hingga tertangkap oleh tentara NICA dan dibuang ke Ternate. Atas jaza beliau ini, beliau telah dianugrahi Bintang Gerilya tertanggal 10 November 1958, dengan nomor 36.822 yang ditanda tangani Presiden Sukarno.
Permintaan dari beliau direstui oleh Presiden Sukarno, namun Daerah Istimewa dimaksud tidak pernah terwujud dalam kenyataan, sebagai mana diharapkan, karena saat itu di Luwu, sementara bergejolak pemberontakan DI/TII yang dipimpin lansung oleh Abdul Kahhar Mudzakkar, dan Datu Andi Jemma wafat pada tanggal 23 Feberuari 1965 sebelum cita-citanya terwujud.

Selanjutnya pada tahun 1963 kembali Panitia Pembentukan Daerah Tingkat I Luwu terbentuk yang diketuai oleh Abdul Rachman Yahya BA, karena masih alasan keamanan didaerah Luwu usaha ini juga mengalami kegagalan disebabkan Penguasa Militer waktu itu Solihin GP selaku Pangdam Hasanuddin dan Gubernur Andi Aripai, melakukan politik adu domba diantara para bangsawan Luwu, sehingga Andi Attas dan Andi Bintang berpihak kepada Penguasa Militer. Maka pupuslah harapan untuk lahirnya Daerah Tingkat I Luwu. Para Panitia Perjuangan pembentukan provinsi Luwu ini, semua dikorbankan dengan dimutasikan keluar Tana Luwu, sampai ada yang dipindahkan ke Irian Jaya (sekarang Papua).

Kemudian pada tahun 1967, kembali Bupati Luwu yang dijabat oleh Andi Rompegading bersama dengan Ketua DPR-Gotong Royong Daerah Tingkat II Luwu Andi Pali, menggaungkan Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Luwu, juga mengalami nasib sama; beliau diberhentikan menjadi Bupati, malah ditarik dari Palopo ke Makassar dan Andi Pali juga diturunkan dari jabatannya dan diganti oleh bangsawan lain yang pro kepada penguasa meliter. Jadi terjadi nasib sama, provinsi Luwu belum kunjung datang.

Pada tahun 1999, sejalan dengan arah pembaharuan era-reformasi Andi Kaso Pangerang memulai kembali, satu gerakan kearah pembentukan provinsi Luwu, beliau sendiri mengetua Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu ini, juga mendapat tatangan dari pihak panitia Pemekaran Kabupaten Luwu Utara, Perjuangan Provinsi Luwu menjadi korban dari semacam barter lahirnya Kabupaten Luwu Utara dengan terkuburnya usaha pembentukan Provinsi Luwu.
Tahun 2001 bangkit lagi satu panitia perjuangan Provinsi Luwu yang di pelopori oleh dua cendekiawan asal tanah Luwu: Prof Dr H. M. Iskandar, Prof Dr Mansyur Ramli dll, kembali terhambat dengan adanya pemekaran Kabupaten Luwu Timur dan Peningkatan Status Kota administratif Palopo menjadi Kota Madya. Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu kandas lagi untuk kembalinya, karena adanya komitment Andi Hasan Opu To Hatta dengan H.M.Amin Syam selaku ketua Golkar Provinsi yang kini menjadi (gubernur Sulsel) dengan adanya Pemekaran Kabupaten Luwu Timur.

Sejak bulan Pebruari 2004, satu panitia kordinasi yang diketua oleh RAKHMAD SUJONO SH, beliau terpilih untuk menjadi ketua Perjuangan Pembentukan Provinsi Luwu, yang kemudian disebut Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Luwu. Dalam perjuangan ini, Bakor (badan kordinasi) yang dipimpin beliau akan melakukan kordinasi dan mengambil inisiatif seperlunya untuk mendesak dua DPRD Luwu Utara dan Luwu Timur yang belum mau menandatangani rekomensi tanda persetuannya untuk membentuk provinsi Luwu.

Pada tahun 1999, berlaku Peraturan Pemerintah (PP 129 tahun 1999) mensyaratkan hanya 3 Kabupaten/kota saja dapat membentuk satu provinsi, tetapi dengan UU No.32 tahun 2005 yang berlaku sekaarang, telah mensyaratkan 5 kabupaten/kota.

Persoalan yang muncul kemudian dalam perjuangan ini, adalah tekanan Gubernur Sulsel H.M.Amin Syam yang tidak menyetujui Pembentukan Provinsi Luwu. Kepada seluruh Bupati/walikota se tana Luwu, sehingga diantara mereka tidak berani mengambil langka lebil jauh tentang Provinsi luwu. Terlebih lagi Ketua DPRD Luwu Utara dan Ketua DPRD Luwu Timur.

Persoalan lain adalah pro-kontra tentang masuk tidaknya Kab.Tana Toraja dalam bingkai Perjuangan Provinsi Luwu. Untuk menhadapi pro kontra ini Bupati Luwu Drs H. Basmin Mattayang mencanangkan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah, yang terdiri dari Walenrang & Lamasi. Untuk mewujudkan hai itu, H. Basmin Mattayang memekarkan dari 2 kecamatan menjadi 6 kecamatan, diharapkan Kabupaten Luwu Tengah akan terbentuk paling lambat tahun 2010.

Perjuangan Provinsi Luwu menurut pihak panitia dimasa mendatang ditangan Andi Hasan Opu To Hatta, yang tampa menyadari perjalanan masa, atau dengan manuver politik masih menghendaki Daerah Istimewa Luwu. UU no 32 thn 2005 tidak mengatur tentang tata cara pembentukan Daerah Istimewa, Undang-Undang ini hanya mengatur pembentukan provinsi.

Pihak panitia mengajak para Wija to Luwu, menyadari dan turut bertisipasi untuk terwujudnya penbentukan provinsi Luwu, selaku masa depan Tanah Luwu. Wija to Luwu, marilah melakukan sesuatu utnuk tanah Luwu. Kalau kita tidak berbuat untuk hal tanah Luwu, siapa diharap akan melakukan untuk kita. Kalau kita belum wujudkan sekarang, kapan lagi akan terjadi.

Marilah kita satukan tekad dalam semboyang "mesa kada diputuwo, pantang kada dipumate. Toddopuli temmalara"

2 komentar:

Anonim mengatakan...

ini tanggung jawab dr pendahulu kita bro..
mari berjuang bersama!

Unknown mengatakan...

Kami putra yang berada diperantauan akan ikut berjuang mengGEMAkan "PROVINSI LUWU RAYA"...sebagai wujud perjuangan kami,Kerukunan Keluarga Luwu (KKL)yang berdiri di daerah kami akan digantikan menjadi Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR)...mari berjuang...!!!